Teguran Satpol PP Diduga Diabaikan, Aktivitas Pembangunan O Save di Padalarang Malah Bertambah

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teguran Satpol PP Diduga Diabaikan, Aktivitas Pembangunan O Save di Padalarang Malah Bertambah

 

BANDUNG BARAT — Aktivitas pembangunan gerai O Save Mart di Jl. Letkol G.A. Manulang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun dari narasumber menyebutkan, sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bandung Barat telah memberikan teguran agar kegiatan pembangunan tidak dilanjutkan terlebih dahulu. Namun, berdasarkan pantauan dan keterangan narasumber, aktivitas di lokasi justru diduga masih berlangsung, bahkan terdapat penambahan pekerjaan dan kegiatan .

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah teguran dan penghentian sementara yang disampaikan aparat benar-benar dipatuhi pihak pengusaha?

 

Secara regulasi, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung mengatur sanksi administratif, termasuk penghentian sementara kegiatan pembangunan dan penghentian sementara seluruh kegiatan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, sanksi dapat berupa pembongkaran.

 

Sementara itu, pendirian dan operasional toko swalayan juga tunduk pada Perda KBB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, yang mengatur kewajiban, larangan, pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku usaha. Perda tersebut masih berstatus berlaku.

 

Karena itu, Satpol PP bersama dinas teknis terkait diminta tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi memastikan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan status perizinan dan instruksi penghentian yang telah disampaikan.

 

Pertanyaan publik sederhana: jika memang sudah ada teguran untuk menghentikan kegiatan, mengapa aktivitas pembangunan diduga masih bertambah?

 

Pemkab Bandung Barat juga perlu menjelaskan apakah bangunan tersebut telah memiliki PBG, kesesuaian tata ruang, serta dokumen perizinan usaha toko swalayan, dan apakah kondisi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen yang disetujui.

 

Jangan sampai kewibawaan pemerintah dipertaruhkan. Teguran yang tidak dipatuhi tanpa tindak lanjut tegas berpotensi menimbulkan kesan bahwa aturan hanya tajam di atas kertas.

 

Media membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak pengusaha maupun instansi terkait. Seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran masih menunggu verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Investigasi tim

 

 

Berita Terkait

Herry Budiman: SWI Harus Menjadi Organisasi yang Berdaya dan Berwarna di Tengah Masyarakat
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga, Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
Lantunan Shalawat Menggema di Masjid Ihsanulhuda, Warga Babakan Talang Bersatu dalam Maulid Nabi dan Tasyakur Binnikmat
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang
Karnaval HUT ke-81 RI di Kelurahan Binong Meriah, Warga Kompak Hidupkan Tradisi Kemerdekaan
Humanis dan Profesional, Pertemuan SWI Jabar dengan Kesbangpol Tuai Apresiasi
Gotong Royong Warga Ngamprah Jadi Cermin Kebersamaan, Irigasi Jebol Picu Harapan Besar pada Kepedulian Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 03:35 WIB

Herry Budiman: SWI Harus Menjadi Organisasi yang Berdaya dan Berwarna di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Humanis dan Profesional, Pertemuan SWI Jabar dengan Kesbangpol Tuai Apresiasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Grand Opening PT Pusat Andalan Sukses Terpadu Bandung Jadi Forum Edukasi Perpajakan UMKM 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Warga Batununggal Murka, Proyek Tower Diduga Abaikan Surat Penghentian dan Keselamatan Pemukiman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:51 WIB

SWI–UMJ Resmi Teken Kerja Sama, Wartawan Kini Punya Peluang UKW hingga Kuliah S2

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kabid SD Pilih Panggil Wartawan ke Kantor, Konfirmasi Tertulis Pengadaan Meja-Kursi SD Rp4,15 Miliar Tak Kunjung Dijawab

Berita Terbaru