Teguran Satpol PP Diduga Diabaikan, Aktivitas Pembangunan O Save di Padalarang Malah Bertambah

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teguran Satpol PP Diduga Diabaikan, Aktivitas Pembangunan O Save di Padalarang Malah Bertambah

 

BANDUNG BARAT — Aktivitas pembangunan gerai O Save Mart di Jl. Letkol G.A. Manulang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun dari narasumber menyebutkan, sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bandung Barat telah memberikan teguran agar kegiatan pembangunan tidak dilanjutkan terlebih dahulu. Namun, berdasarkan pantauan dan keterangan narasumber, aktivitas di lokasi justru diduga masih berlangsung, bahkan terdapat penambahan pekerjaan dan kegiatan .

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah teguran dan penghentian sementara yang disampaikan aparat benar-benar dipatuhi pihak pengusaha?

 

Secara regulasi, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung mengatur sanksi administratif, termasuk penghentian sementara kegiatan pembangunan dan penghentian sementara seluruh kegiatan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, sanksi dapat berupa pembongkaran.

 

Sementara itu, pendirian dan operasional toko swalayan juga tunduk pada Perda KBB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, yang mengatur kewajiban, larangan, pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku usaha. Perda tersebut masih berstatus berlaku.

 

Karena itu, Satpol PP bersama dinas teknis terkait diminta tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi memastikan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan status perizinan dan instruksi penghentian yang telah disampaikan.

 

Pertanyaan publik sederhana: jika memang sudah ada teguran untuk menghentikan kegiatan, mengapa aktivitas pembangunan diduga masih bertambah?

 

Pemkab Bandung Barat juga perlu menjelaskan apakah bangunan tersebut telah memiliki PBG, kesesuaian tata ruang, serta dokumen perizinan usaha toko swalayan, dan apakah kondisi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen yang disetujui.

 

Jangan sampai kewibawaan pemerintah dipertaruhkan. Teguran yang tidak dipatuhi tanpa tindak lanjut tegas berpotensi menimbulkan kesan bahwa aturan hanya tajam di atas kertas.

 

Media membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak pengusaha maupun instansi terkait. Seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran masih menunggu verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Investigasi tim

 

 

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Supaya Perintahkan APH Sidik Kasus Keracunan MBG Yang Bermain Kotor Tangkap Adili Agar Ada Keadilan Itu Nyata Di SMPN 2 Cisarua Bogor!!!
APRESIASI BIDANG PENDIDIKAN DPP XTC INDONESIA UNTUK POLDA JABAR ATAS PENGUNGKAPAN MEGA PABRIK OBAT KERAS ILEGAL DI BANDUNG
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Pecat Dan Penjarakan Kadis Yang Menghalangi Tugas Wartawan
Warga Pertanyakan Dasar Hukum Pencabutan Spanduk Penolakan Pembangunan SMAK 2 BPK Di Kec .Cicendo
Si Geulis, Digitalisasi Pengelolaan Obat untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
Sidak _Underpass_ Cimahi, KDM Tanyakan Kepastian Upah Pekerja
Inspektorat KBB Berinovasi Lewat WBS Berbasis AI, Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik
Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Supaya Perintahkan APH Sidik Kasus Keracunan MBG Yang Bermain Kotor Tangkap Adili Agar Ada Keadilan Itu Nyata Di SMPN 2 Cisarua Bogor!!!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:42 WIB

APRESIASI BIDANG PENDIDIKAN DPP XTC INDONESIA UNTUK POLDA JABAR ATAS PENGUNGKAPAN MEGA PABRIK OBAT KERAS ILEGAL DI BANDUNG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Pecat Dan Penjarakan Kadis Yang Menghalangi Tugas Wartawan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Si Geulis, Digitalisasi Pengelolaan Obat untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Sidak _Underpass_ Cimahi, KDM Tanyakan Kepastian Upah Pekerja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Inspektorat KBB Berinovasi Lewat WBS Berbasis AI, Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

Berita Terbaru