π° BOX REDAKSI BERITA NASIONAL NEWS
π IDENTITAS BADAN HUKUM
Badan Hukum: PT SATUNUSA SIBER GRUP
Keputusan Menkumham: AHU-0033437.AH.01.01.Tahun 2025
Nomor Induk Berusaha (NIB): 2705250120394
Alamat Kantor: Jl. Babakan Cianjur
π STRUKTUR REDAKSI
Pemimpin Umum: Abdiansyah, SST
Pemimpin Redaksi: Edi Suprapto
Redaktur Utama: Dewi Apriatin
Redaktur Pelaksana: Zulkifli
Koordinator Liputan: Hamsani, SE
Dewan Redaksi:
β’ Yasir Asbalah
β’ Febbi Adrian Rambe
Penasehat Hukum / Advokat:
β’ Tri Brata Guntur Suseno, SH, MH
β’ Edi Susanto, ST, SH
β’ Drs. Sugino, SH
Konsultan Media: Dr. Jerry Massie, MA, PhD
Kepala Investigasi: Erizal
π KEPALA PERWAKILAN DAERAH
Provinsi Jawa Barat:
Provinsi Sumatera Utara: Amri Ginting, SH
Provinsi Sulawesi Selatan: Syamsuddin M
Provinsi Jawa Timur: Bayu Siswantoro
Provinsi Riau: Rosbinner Hutagaol
π KEPALA BIRO (KABIRO)
Kabupaten Aceh Tenggara: Herbin Panggabean
Bandung Raya: Sandi Samsul Arip
Kota Subulussalam: Padank
Kabupaten Gayo Lues: Ardianto
Kota Medan: Aswani Hafit
Kabupaten Karimun / Kepulauan Riau: Sajirun, S
Kota Surabaya: Wahyu Dianto
Kabupaten Lamongan: Andik Prasetyo
π TIM PENDUKUNG
Web Master: Adi
Fotografer: Ardianto
π KONTAK RESMI
Chat WhatsApp: 0823-6708-8111
π PERNYATAAN RESMI & ETIKA REDAKSI
BERITA NASIONAL NEWS
Seluruh wartawan BERITA NASIONAL NEWS dibekali Kartu Identitas Pers resmi yang dikeluarkan oleh redaksi pusat, tercantum dalam Box Redaksi, serta terdaftar dalam database internal perusahaan. Setiap wartawan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan BERITA NASIONAL NEWS namun namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi atau tidak terdaftar dalam database resmi redaksi, masyarakat diimbau untuk segera melakukan verifikasi melalui kontak resmi redaksi.
BERITA NASIONAL NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketentuan yang menjadi pedoman redaksi antara lain:
β’ Pasal 3 Ayat (1): Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
β’ Pasal 5 Ayat (2): Pers wajib melayani Hak Jawab.
β’ Pasal 5 Ayat (3): Pers wajib melayani Hak Koreksi.
β’ Pasal 18 Ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas setiap produk jurnalistik yang telah diterbitkan. Permohonan dapat disampaikan melalui email maupun WhatsApp resmi redaksi. Apabila setelah dilakukan verifikasi ditemukan kekeliruan, redaksi akan melakukan perbaikan sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Wartawan BERITA NASIONAL NEWS dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk uang, hadiah, fasilitas, maupun pemberian lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BERITA NASIONAL NEWS menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, sensor, maupun intervensi dari pihak mana pun yang dapat mengganggu independensi dan kemerdekaan pers. Kami meyakini bahwa pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan salah satu pilar utama demokrasi.
Dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, redaksi mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Apabila wartawan BERITA NASIONAL NEWS mengalami ancaman, kekerasan, intimidasi, persekusi, maupun kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik, redaksi akan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan Dewan Pers dan lembaga terkait.
Redaksi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers, menghormati kerja jurnalistik, serta menjadikan media sebagai mitra demokrasi, pengawas sosial, dan penyampai informasi yang benar.
βMedia adalah Pilar Demokrasi. Hormati Kerja Jurnalistik. Lindungi Kebebasan Pers.β
π KONTAK RESMI REDAKSI BERITA NASIONAL NEWS
π§ Email: [abdiansyahadi@gmail.com](mailto:abdiansyahadi@gmail.com)
π± WhatsApp: 0823-6708-8111
π’ Office:
Jalan Babakan Cianjur RT 001/RW 007, Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.



















