Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

TEROPONG JABAR

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses belajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski sekolah tersebut terdampak persoalan sengketa lahan.

Farhan mengatakan, Pemkot menghormati putusan pengadilan terkait status lahan sekolah. Namun, ia menilai pemindahan ratusan siswa tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan.

“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan di SDN 026 Bojongloa, Jumat 7 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai solusi sementara, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 secara bertahap ke SDN 148 dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.

Menurutnya, perpindahan dilakukan secara gradual agar pihak sekolah memiliki waktu untuk menyiapkan ruang belajar, tenaga pendidik serta memberikan sosialisasi kepada orang tua murid sehingga proses relokasi tidak menimbulkan kepanikan.

“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun hingga kini, rencana pembangunan tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar.

Farhan mengaku akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah agar pembangunan sekolah dapat terlaksana.

“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” jelasnya.

Selain itu, Farhan juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan agar memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah baru.

Farhan siap bertanggung jawab penuh agar tidak ada lagi penolakan terhadap siswa yang akan dipindahkan.

“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak,” tegasnya.

Untuk menjamin aktivitas belajar tetap berlangsung aman, Farhan juga menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam untuk berpatroli selama 24 jam di sekitar sekolah agar mengantisipasi kembali terjadinya aksi pengembokan.

“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tuturnya. (kyy)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Henryco Arie Sapiie

Berita Terkait

Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
Karnaval HUT ke-81 RI di Kelurahan Binong Meriah, Warga Kompak Hidupkan Tradisi Kemerdekaan
Humanis dan Profesional, Pertemuan SWI Jabar dengan Kesbangpol Tuai Apresiasi
Gotong Royong Warga Ngamprah Jadi Cermin Kebersamaan, Irigasi Jebol Picu Harapan Besar pada Kepedulian Pemerintah
Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar
KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Knalpot Brong dan Tramadol
Sinergi Pemerintah, TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif
Grand Opening PT Pusat Andalan Sukses Terpadu Bandung Jadi Forum Edukasi Perpajakan UMKM 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:59 WIB

Keadilan Agraria Dipertaruhkan, DPRD Langkat Desak Transparansi Data Lahan dan Legalitas PT LNK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:04 WIB

Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang

Berita Terbaru