Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah DKI Minta Penjelasan

TEROPONG JABAR

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:58 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua, Dedi Siregar, menyampaikan kritik keras terhadap proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan publik setelah terlihat memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur pada Jumat (24/7/2026) malam tanpa mengenakan rompi tahanan dan tanpa borgol.

Menurut Dedi Siregar, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menilai penampilan seorang tersangka yang berbeda dari praktik penahanan yang selama ini kerap disaksikan publik berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa.

Kami mempertanyakan, mengapa seorang tersangka kasus korupsi tidak terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana yang selama ini sering disaksikan masyarakat? Apabila memang terdapat prosedur yang berbeda, maka kejaksaan agung wajib memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama ini masyarakat berkali-kali menyaksikan tersangka berbagai perkara, termasuk perkara korupsi, ditampilkan menggunakan rompi tahanan, bahkan dalam beberapa kasus menggunakan borgol. Oleh karena itu, ketika terdapat perbedaan yang mencolok dalam suatu penahanan, penjelasan resmi menjadi sangat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi.

“Kami mempertanyakan, mengapa seorang tersangka kasus korupsi tidak terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazimnya proses penahanan yang selama ini disaksikan masyarakat? Jika memang ada perlakuan berbeda, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan agar tidak muncul dugaan adanya keistimewaan,” ujar Dedi Siregar.

Ia menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum merupakan fondasi negara hukum yang tidak boleh dikompromikan. Siapa pun, tanpa memandang jabatan yang pernah diemban, harus diperlakukan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat biasa, tetapi lunak kepada mereka yang pernah memiliki kekuasaan. Semua warga negara sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang diistimewakan,” tegasnya.

Dedi Siregar juga meminta kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi seorang tersangka tidak mengenakan atribut penahanan sebagaimana lazimnya.

“Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan konsistensi dalam penerapan hukum. Jangan ada kesan perlakuan berbeda hanya karena seseorang pernah menduduki jabatan tinggi. Jika memang hukum ingin dihormati, maka hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih dan tanpa keistimewaan bagi siapa pun,” ujar Dedi Siregar.

Ia menambahkan, apabila benar terdapat perlakuan khusus tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan agung

“Keadilan harus tampak nyata, bukan hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada warga negara yang memperoleh perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau pengaruh yang pernah dimilikinya,” tutup Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa
Banjir dan Persoalan Daerah Menumpuk, Warga Minta Presiden Evaluasi Pemerintahan Aceh
Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 150 Kg Tembakau Sintetis, Pengamat: Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Aktivis Nasional: Putusan Pengadilan Tak Membuktikan Budi Arie Terlibat dalam Perkara Judi Online
Humanis dan Profesional, Pertemuan SWI Jabar dengan Kesbangpol Tuai Apresiasi
Publik Apresiasi Kapolres Cimahi dan Jajaran, Ungkap 506 Ribu Obat Keras dalam 10 Hari
SWI–UMJ Resmi Teken Kerja Sama, Wartawan Kini Punya Peluang UKW hingga Kuliah S2
Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Supaya Perintahkan APH Sidik Kasus Keracunan MBG Yang Bermain Kotor Tangkap Adili Agar Ada Keadilan Itu Nyata Di SMPN 2 Cisarua Bogor!!!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:42 WIB

APRESIASI BIDANG PENDIDIKAN DPP XTC INDONESIA UNTUK POLDA JABAR ATAS PENGUNGKAPAN MEGA PABRIK OBAT KERAS ILEGAL DI BANDUNG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Pecat Dan Penjarakan Kadis Yang Menghalangi Tugas Wartawan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Si Geulis, Digitalisasi Pengelolaan Obat untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Sidak _Underpass_ Cimahi, KDM Tanyakan Kepastian Upah Pekerja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Inspektorat KBB Berinovasi Lewat WBS Berbasis AI, Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

Berita Terbaru