Inspektorat KBB Berinovasi Lewat WBS Berbasis AI, Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:03 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat KBB Luncurkan WBS Terintegrasi Berbasis AI, Lapor Jadi Lebih Mudah dan Aman

 

TEROPONG JABAR // KBB , Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat resmi mengembangkan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) untuk mempermudah masyarakat dan ASN dalam menyampaikan pengaduan sekaligus memperkuat pengawasan internal pemerintahan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem ini dapat diakses melalui laman resmi wbs.bandungbaratkab.go.id dan dilengkapi fitur unggulan WBS KBB Asisten asisten virtual yang siap memandu pelapor dari awal sampai laporan terkirim.

 

Melalui WBS KBB Asisten, masyarakat akan dipandu untuk memahami jenis pengaduan yang bisa dilaporkan, persyaratan pelaporan, cara menyusun laporan sesuai kaidah 5W1H (What, Who, Where, When, Why, How) hingga bukti pendukung yang harus disiapkan.

 

Fitur ini juga membantu masyarakat memastikan terlebih dahulu apakah laporan yang akan disampaikan termasuk dalam kategori pengaduan berkadar pengawasanyakni dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan keuangan, dan pelanggaran disiplin pegawai. Dengan panduan ini, laporan yang masuk diharapkan lebih lengkap, akurat, dan berkualitas.

 

Inspektorat menegaskan, kehadiran AI dalam sistem ini hanya berfungsi sebagai pemberi informasi dan panduan awal, bukan pengganti kewenangan APIP Seluruh laporan tetap akan melalui proses verifikasi, penelaahan, dan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sesuai peraturan perundang-undangan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor dan keamanan data.

 

Pengembangan WBS terintegrasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang mengatur kelembagaan pengelola pengaduan, tata cara penyampaian, jenis dan mekanisme pengelolaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

 

Melalui inovasi ini, Inspektorat KBB berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan, memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran disiplin ASN.

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang AMANAH: Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.

 

Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat – Mudah Bertanya, Tepat Melapor, Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang AMANAH.

Berita Terkait

APRESIASI BIDANG PENDIDIKAN DPP XTC INDONESIA UNTUK POLDA JABAR ATAS PENGUNGKAPAN MEGA PABRIK OBAT KERAS ILEGAL DI BANDUNG
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Pecat Dan Penjarakan Kadis Yang Menghalangi Tugas Wartawan
Warga Pertanyakan Dasar Hukum Pencabutan Spanduk Penolakan Pembangunan SMAK 2 BPK Di Kec .Cicendo
Si Geulis, Digitalisasi Pengelolaan Obat untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
Sidak _Underpass_ Cimahi, KDM Tanyakan Kepastian Upah Pekerja
Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor
Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah
Warga Batujajar Barat Keluhkan Sumur Keruh dan Berbau, Limbah IPAL SPPG Disorot

Berita Terbaru