Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

BERITA NASIONAL NEWS

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:37 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa delapan dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi “Batu Bara Bergerak” tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Senin (15/06/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Lapas Labuhan Ruku, meliputi dugaan peredaran narkotika, kematian warga binaan, penggunaan telepon genggam ilegal, masuknya wanita penghibur, pungutan liar, keterbatasan akses informasi publik, lemahnya pengawasan dan pembinaan warga binaan, serta dugaan makanan warga binaan yang tidak memenuhi standar.

Hamdi Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun secara tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan dalam petisi tersebut. “Aksi ini merupakan hak demokrasi masyarakat. Namun seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam petisi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dugaan peredaran narkoba, Hamdi menjelaskan bahwa pihak lapas memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkotika. Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia kamar hunian minimal dua kali dalam seminggu, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam razia gabungan, serta melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas dan warga binaan sebagai deteksi dini.

Mengenai dugaan penggunaan telepon genggam ilegal dan keluar masuknya pihak luar tanpa pengawasan, ia menjelaskan bahwa sistem pengamanan dilakukan secara berlapis melalui petugas pengawasan, pemeriksaan identitas pengunjung, dan pemantauan CCTV di titik strategis. Pihak lapas juga telah menyediakan layanan Wartelsuspas yang legal untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. “Karena itu, dugaan penggunaan telepon genggam ilegal maupun lemahnya pengawasan terhadap pihak luar tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hamdi juga membantah adanya praktik pungutan liar atau jual beli fasilitas kamar hunian, menegaskan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Seluruh layanan seperti kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun layanan lainnya diberikan secara gratis. Tidak ada perlakuan khusus ataupun praktik jual beli fasilitas kepada warga binaan,” jelasnya.

Terkait kualitas makanan warga binaan, pihak lapas memastikan penyediaannya sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penyajian yang layak. Informasi mengenai kegiatan dan pelayanan lapas juga disebut rutin dipublikasikan melalui media sosial resmi dan kanal komunikasi yang tersedia sebagai bentuk keterbukaan.

Menanggapi dugaan kematian seorang warga binaan, Hamdi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah diklarifikasi secara terbuka sesuai fakta dan prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga dan instansi terkait.

Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menilai delapan dugaan dalam petisi atau “Piagam Batu Bara” tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan masih berupa dugaan yang belum terverifikasi. Hamdi menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan instansi terkait demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: Pernyataan Resmi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai
Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan
Satu Langkah, Satu Semangat: Lapas Binjai dan Forkopimda Meriahkan Hari Bhayangkara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:14 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:56 WIB

Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:48 WIB

Publik menilai Kenaikan Gaji TNI Bukti Nyata Komitmen Presiden Prabowo Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:29 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Rekor Putri Wulandari: Studi Cepat, IPK 3,87

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:50 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:11 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Berita Terbaru